Organisasi Internasional
Hubungan kerja sama
internasional dapat dilakukan melalui berbagai cara. Perjanjian internasional
atau saling menukar pengiriman korps diplomati atau konsuler seperti dijelaskan
di atas termasuk cara melakukan hubungan internasional. Selain itu, kerja sama
juga dapat dilakukan melalui organisasi-organisasi internasional. Nah, pada
kesempatan kali ini Zona Siswa akan mencoba menghadirkan penjelasan
secara lengkap mengenai organisasi internasional. Semoga bermanfaat. Check
this out!!!
A. Pengertian Organisasi Internasional
Ada banyak tokoh hukum yang memberikan
pendapat tentang pengertian organisasi internasional. Beberapa di antaranya
sebagai berikut.
1. D.W. Bowett
Organisasi internasional adalah
organisasi permanen (misalnya di bidang postel atau administrasi kereta api) yang
didirikan atas dasar suatu traktat yang lebih bersifat multilateral daripada
yang bersifat bilateral dan dengan kriteria tujuan tertentu.
2. N.A. Maryam Green
Organisasi internasional adalah
organisasi yang dibentuk berdasarkan suatu perjanjian ketika tiga atau lebih
negara menjadi peserta.
3. Boer Mauna
Organisasi internasional adalah suatu
perhimpunan negara-negara yang merdeka dan berdaulat yang bertujuan untuk
mencapai kepentingan bersama melalui organ-organ dari perhimpunan itu sendiri.
4. J. Pariere Mandalangi
Organisasi internasional adalah
organisasi yang dibentuk berdasarkan suatu perjanjian tertulis yang dilakukan
oleh sekurang-kurangnya tiga negara atau pemerintah maupun
organisasi-organisasi internasional yang telah ada.
Itulah beberapa pendapat tentang
pengertian organisasi internasional. Berdasarkan pendapat tersebut dapat
disimpulkan bahwa organisasi internasional pada umumnya lahir berdasarkan
perjanjian internasional yang bersifat multilateral.
B. Macam-macam Organisasi Internasional
Di dunia ini ada banyak organisasi
internasional. Contohnya ASEAN, Konferensi Asia Afrika (KAA), dan PBB. Setiap
organisasi tersebut mempunyai tujuan masing-masing. Meskipun demikian,
organisasiorganisasi tersebut sama-sama berperan dalam meningkatkan hubungan
internasional. Berikut adalah beberapa macam organisasi Internasional
1. ASEAN
ASEAN merupakan singkatan dari Association
of South East Asia Nations. ASEAN ini merupakan organisasi internasional
yang bersifat regional, yaitu hanya beranggotakan negara-negara Asia Tenggara.
ASEAN lahir pada tanggal 8 Agustus 1967 berdasarkan Deklarasi Bangkok.
ASEAN mempunyai semboyan Mitreka
Satata yang terdiri atas penggalan kata-kata: Mitra yang berarti
teman atau sahabat, Ika yang berarti satu, dan Satata yang
berarti sederajat. Dengan demikian, semboyan Mitreka Satata berarti selalu
bersahabat atau bersahabat yang sederajat. Semboyan ini sebagai lambang
persatuan untuk membina persahabatan antarnegara-negara anggota ASEAN.
Peran ASEAN dalam meningkatkan hubungan
internasional tampak dari upaya kerja sama yang dikembangkan negara-negara
ASEAN. Upaya kerja sama yang dikembangkan negara-negara ASEAN meliputi bidang
ekonomi, politik, sosial, dan budaya.
2. Konferensi Asia Afrika dan Gerakan
Non-Blok
Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung
merupakan proses awal lahirnya Geakan Non-Blok (GNB). KAA tersebut
diselenggarakan pada tanggal 18–24 April 1955 dan dihadiri oleh 29 kepala
negara dan kepala pemerintahan dari Benua Asia dan Afrika yang baru saja
mencapai kemerdekaannya.
Lahirnya Konfrensi Asia Afrika dan
Gerakan Non-Blok dilatarbelakangi oleh beberapa hal. Pertama, suasana makin
meningkatnya perjuangan bangsa-bangsa terjajah untuk memperoleh kemerdekaan dan
usaha-usaha menggalang persatuan di antara negara-negara merdeka. Kedua, danya
perlombaan pembuatan senjata modern antara Blok Barat (Amerika Serikat dan
sekutunya) dengan Blok Timur (Uni Soviet dan sekutunya) mengakibatkan situasi
dunia saat itu diliputi oleh kecemasan akan terjadi perang bom atom.
Keadaan yang demikian mendorong
negara-negara berkembang mencari pemecahan untuk meredakan ketegangan dunia dan
memelihara perdamaian dunia. Tujuan utama KAA adalah menciptakan perdamaian dan
ketenteraman hidup bangsa-bangsa yang ada di kawasan Asia Afrika.
3. Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB)
Perserikatan Bangsa-Bangsa atau
disingkat PBB secara resmi berdiri pada tanggal 24 Oktober 1945. Pemrakarsa
berdirinya PBB adalah Presiden Amerika Serikat, Franklin Delano Roosevelt dan
Perdana Menteri Inggris Sir Winston Churchill. Kedua tokoh tersebut pada
awalnya mengadakan pertemuan di atas kapal di Laut Atlantik yang menghasilkan
Atlantic Charter (Piagam Atlantik) pada tanggal 14 Agustus 1941. Salah satu isi
piagam tersebut adalah adanya cita-cita untuk menciptakan perdamaian dunia. Isi
piagam itulah yang melandasi lahirnya PBB.
Sebagai upaya mencapai cita-cita
perdamaian dunia maka diselenggarakan berbagai pertemuan antarnegara di dunia
atau berbagai konferensi. Salah satu konferensi tersebut adalah Konferensi San
Francisco yang diselenggarakan pada tanggal 25 April–26 Juni 1945. Dalam
konferensi ini, wakil-wakil negara Barat menerima pola umum League of
Nations atau Liga Bangsa-Bangsa (LBB) dengan perubahan-perubahan dan nama
baru, yaitu United Nations Organizations (UNO) atau Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB) sekaligus menyetujui isi Piagam PBB. Konferensi San
Francisco tersebut diikuti oleh 50 negara, yaitu 47 negara penanda tangan Declaration
of United Nations ditambah Ukraina, Belarus, dan Argentina.
Adapun badan khusus PBB antara lain
sebagai berikut.
1.
FAO
(Food and Agriculture Organization) adalah organisasi pangan dan
pertanian.
2.
GATT
(General Agreement on Tariff and Trade) adalah persetujuan umum tarif
dan perdagangan.
3.
IAEA
(International Atomic Energy Agency) adalah badan tenaga atom
internasional.
4.
IBRD
(International Bank of Recontruction and Development) adalah bank
rekonstruksi dan pembangunan internasional.
5.
ICAO
(International Civil Aviation Organization) adalah organisasi
penerbangan sipil internasional.
6.
IDA
(International Development Association) adalah perhimpunan pembangunan
sipil internasional.
7.
IFC
(International Finance Corporation) adalah koperasi keuangan
internasional.
8.
ILO
(International Labour Organization) adalah organisasi perburuhan
internasional.
9.
IMCO
(Intergovernment Maritime Consultative Organization) adalah organisasi
konsultasi maritim antarpemerintah.
10.
IMF
(International Monetary Fund) adalah lembaga dana internasional.
11.
ITU
(International Telecomunication Union) adalah uni telekomunikasi
internasional.
12.
UNCTAD
(United Nations Conference on Trade and Development) adalah konferensi
perdagangan dan pembangunan PBB.
13.
UNESCO
(United Nations Educational Scientific and Cultural Organization) adalah
organisasi pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.
14.
UNICEF
(United Nations Children’s Fund) adalah organisasi Perserikatan Bangsa-
Bangsa yang khusus menangani masalah anak-anak.
15.
UNDP
(United Nations Development Programme) adalah program pembangunan PBB.
16.
UNHCR
(United Nations High Commisioner for Refuges) adalah komisi tinggi PBB
urusan pengungsian.
17.
WHO
(World Health Organization) adalah organisasi kesehatan internasional.
C. Tujuan Organisasi Internasional
Tujuan organisasi internasional dapat
dibedakan menjadi dua, yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum adalah
tujuan yang ingin dicapai oleh setiap organisasi internasional pada umumnya.
Tujuan khusus adalah tujuan spesifik yang ingin dicapai oleh tiap-tiap tipe
organisasi internasional.
Tujuan umum organisasi internasional
seperti berikut.
1.
Mewujudkan
dan memelihara perdamaian dunia, serta keamanan internasional dengan berbagai
variasi cara yang dipilih oleh organisasi internasional yang bersangkutan di
antara cara dan upaya yang disediakan hukum internasional.
2.
Mengatur
serta meningkatkan kesejahteraan dunia maupun negara anggota, melalui berbagai
cara yang dipilih dan sesuai dengan organisasi internasional yang bersangkutan.
Tujuan khusus organisasi internasional
untuk menjadikan organisasi internasional sebagai wadah, forum, atau alat untuk
mencapai tujuan bersama yang merupakan karakteristik tiap-tiap organisasi.
http://www.zonasiswa.com/2014/11/organisasi-internasional-pengertian.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar